|
Pertahanan
dan Kemananan
(Upaya Pengambil-alihan Kekuasaan)
Beberapa penjelasan di bawah ini dibuat berdasarkan
beberapa peraturan / ketentuan berkaitan dengan pertahanan /
keamanan dan juga berdasarkan kondisi lapangan yang terjadi
berkaitan dengan pertahanan dan kemanan juga. Semua fakta mendukung
teersebut sangat kuat indikasinya kepada upaya pengambil-alihan
kekuasaan.
Beberapa aturan / RUU pendukung yang dimunculkan :
1. Perpu No I tahun 2002
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Perpu No 2 tahun
2002 tentang pemberlakuan Perpu No 1 tahun 2002. Ada yang aneh dalam
pembuatan perpu ini. Keanehan pertama adalah, perpu ini adalah pertama
kali-nya dibuat di tahun 2002, sebelumnya tidak ada. Kemudian kejanggalan
yang kedua adalah, perpu ini dibuat dan dilaksanakan sejak 2 hari
setelah tragedi bom Bali. Hanya 2 hari. Masuk akal kah? Jelas tidak,
karena memang draft-nya memang sudah disiapkan jauh sebelum itu.
Dengan kata lain draft maupun terjadinya bom Bali sudah merupakan
satu paket. Ada suatu kepentingan dibelakang munculnya draft dan
terjadinya pemboman di Bali tersebut. Di sinilah intervensi pihak
asing tampak dengan jelas. Pihak asing akan "bermain-main"
dengan wilayah Indonesia nantinya. Payung hukum-nya dipersiapkan
terlebih dahulu.
2. RUU
Anti Terorisme yang sudah menjadi UU. UU
ini sangat lemah dalam perlindungan individu. RUU yang diawali
dengan keluarnya Perpu No I tahun 2002 ini sangat rentan akan intervensi
asing. Jika ditelaah lebih mendalam, setelah AS melakukan kampanye
Anti-terorisme dengan dasar tragedi WTC 11 September 2002, dan Mega
dipanggil ke AS oleh Bush dan ditekan untuk "menggarap"
kelompok Islam Fundamentalis. Namun karena Mega "bingung"
maka kemudian dijadikanlah Bom Bali 12 Oktober 2002 oleh agen AS
di Indonesia. Setelah itu resmilah opini terorisme masuk ke dalam
benak manusia Indonesia. Indonesia dikesankan memiliki jaringan
teroris. Yusril sebagai Menkeh dan HAM pernah berjanji untuk melakukan
amandemen atas UU ini, namun ternyata ia tidak jadi melakukannya.
Dia juga udah ditekan ("main mata" dengan) oleh intel
asing nampaknya. Nantinya setelah militer berkuasa pasca kejatuhan
Mega, UU ini akan digunakan oleh militer untuk menghukum maupun
menangkap kelompok Fundamentalis Islam dan Komunis di Indonesia.
Karena dua kelompok ini tidak "ramah" terhadap Kapitalisme.
Sederhana saja.
3.
RUU BIN / RUU Intelijen. Cukup membingungkan
bagi kita mengapa tiba-tiba BIN menghendaki wewenang untuk menangkap
orang. Beberapa pasal kontroversial seperti pasal 21 dan pasal 26
memungkinkan BIN untuk melakukan penangkapan terhadap orang yang
dicurigai membahayakan kepentingan negara. Seseorang tersebut dapat
ditangkap selama 7 hari dan dapat diperpanjang menjadi 90 hari dan
kemudian dapat diperpanjang 90 hari lagi. Kejanggalan lainnya adalah,
seperti dinyatakan
Hamzah Haz, "RUU ini tidak sempat masuk dalam pembahasan
di sidang kabinet sebagaimana RUU lainnya". Di sinilah bermain-nya
Hendropriono. Bahkan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan
RUU Intelijen ini, Mr. Hendropriono (si "tokoh" kasus
Lampung) meminta agar dilakukan pembahasannya
bersamaan dengan RUU terkait lainnya. BIN
minta diberi kekuasaan lebih yakni kekuasaan untuk menangkap orang.
Nantinya setelah kejatuhan Mega-Hamzah pada Juni 2003, dan setelah
datangnya Darurat Militer sekitar januari 2004, RUU ini akan digunakan
oleh militer untuk menculik dan menangkap bahkan membunuh para pejabat
dan koruptor yang merugikan bisnis "Amerika" dengan mengatasnamakan
kerugian negara Indonesia tentunya. Penghilangan nyawa orang tanpa
diketahui orang lain akan terjadi dengan berlindung pada RUU ini.
Penguasa nantinya yakni militer pada masa Darurat Militer, akan
menggunakan wewenang ini, dan ini sangat
rawan untuk disalahgunakan penguasa..
4. RUU
TNI. Seperti RUU BIN, kita dibuat tercenung
mengapa tiba-tiba militer tiba-tiba mengeluarkan RUU ini. Sepertinya
militer memang tengah mempersiapakan suatu kondisi dimana nantinya
RUU ini akan dapat berjalan. RUU TNI menghendaki legalitas dari
TNI untuk mengerahkan pasukan tanpa mesti berkonsultasi dengan Presiden
(Pangti) dengan pertimbangan keadaan yang terdesak dan darurat ataupun
jika Presiden tidak bisa dihubungi. Sepertinya alasan yang mengada-ada.
Salah satu isi RUU ini terjadi ketika Panglima mengerahkan pasukannya
ke Aceh tanpa melakukan komunikasi intens karena Megawati sedang
berada di Rusia. RUU ini memang menghendaki legalisasi lebih, beberapa
pihak mencurigai RUU
ini untuk kudeta konstitusional-nya TNI. Namun Panglima TNI
membantah bahwa RUU
ini bukan untuk kudeta.Sebenarnya dibelakang ini semua, TNI
memang menghendaki pengambil-alihan kekuasaan, namun dia butuh payung
hukum untuk berlindung. Jika tanpa payung hukum, maka militer akan
ditentang oleh masyarakat maupun dunia internasional. Nantinya RUU
ini akan melegalisasi masuknya militer pasca-Presidium (Presidium
versi-militer yang muncul pasca kejaruhan Mega-Hamzah pada Juni
2003) sehingga dari kondisi Darurat Sipil, masuk ke fase Darurat
Militer. Tentang keadaan darurat yang jadi pijakan bagi masuknya
militer, akan sangat panjang dan ramai interpretasinya. Satu hal
yang pasti, kelompok yang paling mahir untuk membuat kerusuhan adalah
militer itu sendiri. Dengan kata lain, militer akan sangat berkuasa
jika RUU ini disahkan.
5. RUU
Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN). Dephankam
yang mengeluarkan RUU ini menghendaki adanya wewenang Militer (dengan
mengatasnamakan Keamanan dan Pertahanan Negara) terhadap berbagai
komponen. Militer menyatakannya sebagai komponen cadangan. Adapun
komponen-komponen yang mereka nyatakan sebagai cadangan tersebut
adalah personil (warga negara usia 18 - 48 tahun), sumber daya alam,
sumber daya buatan, sarana dan prasarana milik negara maupun milik
daerah, badan swasta dan perorangan. Alasannya adalah untuk memperbesar
dan memperkuat komponen TNI. Perseonel cadangan wajib mengikuti
masa bakti selama lima tahun dan dapat diperpanjang lagi lima tahun
kemudian sampai ia berusia 58 tahun. Inilah bentuk konkrit dari
keinginan kekuasaan yang nyaris mutlak oleh TNI atas Indonesia.
Militer akan gunakan ini untuk pada kondisi Darurat Militer nantinya.
Militer butuh dana besar untuk menjalankan misi yang dititipkan
Pentagon atas mereka. Untuk itu ia butuh legalisasi "merambah"
siapa saja dan apa saja yang perlukan di seluruh wilayah. Ia akan
kerahkan sebanyak mungkin rakyat untuk menghantam rakyat yang lainnya.
Rakyat yang lainnya ini adalah rakyat yang memang dipesan oleh Yahudi
untuk dihabisi sebelum modal Yahudi masuk ke Indonesia nantinya.
Memang Indonesia akan dikondisikan ke dalam suasana yang amat rusuh
nantinya. Darah akan tumpah dimana-mana setiap hari. Hal ini memang
didesain sedemikian rupa, militer adalah otak-nya di Indonesia,
Pentagon dan Yahudi adalah otak-nya di luar sana.
Beberapa fakta di lapangan yang mendukung antara lain
:
1. Terjadinya tragedi WTC pada 11 September
2002. Tragedi ini menjadi legitimasi AS untuk jualan
Terorisme dimana-mana di dunia. Tidak lama setelah itu satu lokasi
yang dikenal internasional di Indonesia dijadikan sasaran juga yakni
Bali. Terdapat dua hal yang janggal dalam kedua kejadian ini. Pada
peristiwa pertama, tidak mungkin kedua gedung WTC tersebut runtuh
sejajar jika dengan hanya dikarenakan hantaman 2 pesawat. Mesti
ada pihak lain yang ikut bermain di dalam gedung, dan menempatkan
beberapa bom di bagian rangka-utama tegak gedung WTC. Kemudian bom
ini diledakkan bersamaan dengan hantaman pesawat ke gedung WTC.
Selain itu Yahudi tidak ada yang menjadi korban dalam tragadi tersebut.
Dalam kasus kedua, bom mikronuklir yang digunakan di Bali, menghasilkan
ledakan seperti cendawan, tidak diproduksi oleh Indonesia, melainkan
oleh 2 negara saja di dunia yakni Israel dan AS. Selain itu tidak
ada satupun warga AS yang menjadi korban pada tragedi Bom Bali tersebut.
Jelas bahwa hal ini merupakan konspirasi tingkat tinggi. Kedua hal
ini berkaitan dengan sangat jelas. Secara sederhana, selang waktu
antar kejadian hanyalah 1 bulan, dan isu yang dilemparkan adalah
sama yakni jaringan terorisme internasional. Selain itu, Bali adalah
lokasi yang dikenal di dunia, sehingga sangat efektif untuk menekan
pemerintah Indonesia. Dengan kata lain Indonesia memang direncanakan
untuk menjadi target oprerasi konspirasi tingkat tinggi tersebut.
2. Agresi AS ke Iraq. Sentimen
Islam mau tidak mau sangat kental dalam penyerangan tersebut. Sebagai
penduduk dengan umat Islam paling banyak di dunia sudah sewajarnya
kalau demo maupun bentuk penentangan lainnya paling marak dilakukan
di Indonesia. Bahkan salah satu demonstrasi anti agresi ke Iraq
yang terbanyak di dunia terjadi di Jakarta dengan mengumpulkan
massa 1 juta orang. Hal ini sangat potensial untuk dialihakan
dan diarahkan kepada anti-Mega. Apalagi PKS yang anti AS maupun
KAMMI yang anti-Mega-Hamzah berada di bawah satu payung milik Mas
Soeripto. Prof
Sadli menyatakan, "Jika nantinya sentimen anti AS di terus
terbakar, didampingi dengan keinginan menumbangkan Mega sebelum
2004, maka kemungkinan besar hal ini akan memberi kesempatan besar
bagi TNI untuk ambil alih kekuasaan". Militer akan berhadapan
dengan Islam seperti di
Aljazair. Hal ini sangat mungkin terjadi jika Soeripto dan pimpinan
Islam di Indonesia tidak hati-hati. Kalangan Militer yang Islami
mesti segera muncul!
3. Adanya Konsolidasi di kalangan militer.
Dengan
alasan silaturahmi dan membicarakan kesatuan NKRI, KSAD
mengumpulkan beberapa orang jendral dan purnawirawan jendral
di Mabes AD Cilangkap. Beberapa yang hadir di sana adalah Ryamizard
Ryacudu (mantu-nya Tri Sutrisno), Prabowo Subianto, Susilo Bambang,
Tri Sutrisno, R.Hartono, Basofi Sudirman, Soerjadi Soedirja, Syarwan
Hamid, Hari Sabarno, Subagyo Hadisiswoyo dan Ahmad Tirto Sudiro.
Hal ini cukup mencurigakan karena hampir seluruh petinggi dan mantan
petinggi militer hadir di sana. Mestilah ada sesuatu yang sangat
penting hingga melibatkan para purnawirawan militer. Pertemuan ini
bukanlah pertemuan biasa, bukanlah basa-basi silaturahmi belaka,
apalagi lebaran juga sudah lewat beberapa bulan kan
. Mestilah
konsolidasi dilakukan di sini. AD menyatukan kekuatan mereka. Bahkan
Parbowo dan Wiranto yang pernah "saling-perang" di jaman
Soeharto sekalipun bersedia dikumpulkan juga.
4. Terjadinya pengeboman di beberapa lokasi
di Indonesia. Beberapa lokasi yang dijadikan sasaran
pengeboman antara lain adalah Kantor Kedubes Filipina, Gedung BEJ,
Kantor Kedubes Malaysia, pengeboman di Bali, Kantor
Walikota Medan, Gedung
PBB di Jakarta dan terakhir adalah Bandara Soekarno Hatta. Di
Medan, kejadian Bom itu hingga membuat Walikota mengumpulkan 1891
orang kepala lingkungan. Beberapa kejadian pengeboman tersebut
membuat masyarakat resah dan panik sehingga nantinya dapat memberikan
legitimasi bagi militer untuk mengambil alih penyelesaian masalah
(ambil alih kekuasaan) di Indonesia.
5. Penangkapan
Abu Bakar Ba'asyir. Sangat jelas terlihat intervensi
asing bermain dalam penangkapan ini. Drama penangkapan yang dilakukan
sangat terasa muatan pemaksaan di dalamnya. Polisi tampaknya sudah
ditekan dan dibawar untuk melakukan ini.
6. Penyerahan
bintang tanda jasa utama kepada Endriartono dan Da'i Bactiar.
Atas keberhasilan keduanya dalam menanggulangi pasca-Bom Bali dan
melakukan penangkapan Abu Bakar Ba'asyir, yang menjadi desakan internasional,
maka Megawati-pun memberikan penghargaan. Megawati
sepertinya sangat lugu sehingga tidak paham bahwa ia dipermainkan
militer di sini. Meski sudah sangat jelas adanya move yang
dilakukan militer untuk kudeta dengan RUU TNI maupun RUU BIN yang
tidak masuk pembahasan di kabinet. Udah dilangkahi-pun oleh
militer, malah Mega memberi penghargaan.
7. Pernyataan Amin Rais yang
kontroversial dan "halus". Ia menyatakan anti-invasi AS
ke Iraq, kemudian ia
"mendukung" RUU TNI, dan ia juga mendukung pengerahan
pasukan ke Aceh. Padahal semua tahu kalau AS (Pentagon, West
Point dan CIA) berada dibelakang militer Indonesia. Sepertinya
ia akan bermain bola liar saat ini. Di satu sisi ia masih ingin
nempel dengan kelompok Islam, di sisi lain ia masih berusaha nempel
di militer juga. Padahal nantinya Islam dan militer ini akan
saling dibenturkan atas pesanan Kapitalis Yahudi. Amin bisa
jadi penolong namun lebih besar kemungkinan malah bisa jadi penghancur
bagi Islam, yang secara tidak sadar meng-Aljazair-kan Indonesia
8. Kasus
Aceh. Selama Megawati
berada di Rusia dan Eropa Timur, pada saat itulah kasus Aceh
kembali memanas. Pada saat itulah, militer dengan seketika tanpa
koordinasi berarti dengan Megawati langsung mengerahkan
pasukan ke Aceh. Megawati cukup hanya berkata dari kejauhan
tanpa harus merasakan suasana konflik di lapangan, menyatakan seolah-olah
mendukung pengerahan pasukan tersebut. Di tengah potensi konflik
berdarah di Aceh, Mega
di Rusia dengan santai layak-nya orang berwisata sambil melihat-lihat
senjata, dan Panglima
memberikan press conference tentang kasus Aceh. Tampak
jelas di sana militer sudah mengambil peranan dalam menentukan kebijakan
politik. Sipil sudah dilangkahi militer. Perang di Aceh memang bagian
dari skenario untuk menjatuhkan Megawati, namun Mega tidak paham
akan hal tersebut. Dengan diserangnnya Aceh berarti Pemerintah tidak
menghargai HDC maupun perjanjian Internasional sehingga pihak
Internasional juga akan menolak pemerintah Indonesia dengan alasan
HAM tentunya. Namun nama TNI tidak akan rusak karena ia berlindung
kepada pernyataan pemerintah. Kasus Aceh ini dapat menjadi batu
sandungan bagi Megawati nantinya. Dari dalam negeri hal ini berarti
menambah daftar dosa Megawati kepada rakyat karena pengalaman
DOM 10 tahun akan diulang kembali. darah akan kembali tumpah.
Dari luar negeri akan dianggap sebagai pemerintahan yang tidak menghargai
perjanjian Internasional dan melakukan pelanggaran HAM. Lengkaplah
alasan untuk kejatuhan Megawati. Selain itu, kasus Aceh ini juga
nantinya yang akan menjadi batu loncatan TNI untuk masuk ke politik
yang diawali dengan Presidium versi-militer yang di dalamnya ada
beberapa cecunguk sipil.
|