Free Website | credit report | credit cards | BlueHost Review  

dokumen sebelumnya kembali ke halaman utama dokumen berikutnya


Pertahanan dan Kemananan
(Upaya Pengambil-alihan Kekuasaan)

Beberapa penjelasan di bawah ini dibuat berdasarkan beberapa peraturan / ketentuan berkaitan dengan pertahanan / keamanan dan juga berdasarkan kondisi lapangan yang terjadi berkaitan dengan pertahanan dan kemanan juga. Semua fakta mendukung teersebut sangat kuat indikasinya kepada upaya pengambil-alihan kekuasaan.
Beberapa aturan / RUU pendukung yang dimunculkan :
1. Perpu No I tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Perpu No 2 tahun 2002 tentang pemberlakuan Perpu No 1 tahun 2002. Ada yang aneh dalam pembuatan perpu ini. Keanehan pertama adalah, perpu ini adalah pertama kali-nya dibuat di tahun 2002, sebelumnya tidak ada. Kemudian kejanggalan yang kedua adalah, perpu ini dibuat dan dilaksanakan sejak 2 hari setelah tragedi bom Bali. Hanya 2 hari. Masuk akal kah? Jelas tidak, karena memang draft-nya memang sudah disiapkan jauh sebelum itu. Dengan kata lain draft maupun terjadinya bom Bali sudah merupakan satu paket. Ada suatu kepentingan dibelakang munculnya draft dan terjadinya pemboman di Bali tersebut. Di sinilah intervensi pihak asing tampak dengan jelas. Pihak asing akan "bermain-main" dengan wilayah Indonesia nantinya. Payung hukum-nya dipersiapkan terlebih dahulu.
2. RUU Anti Terorisme yang sudah menjadi UU. UU ini sangat lemah dalam perlindungan individu. RUU yang diawali dengan keluarnya Perpu No I tahun 2002 ini sangat rentan akan intervensi asing. Jika ditelaah lebih mendalam, setelah AS melakukan kampanye Anti-terorisme dengan dasar tragedi WTC 11 September 2002, dan Mega dipanggil ke AS oleh Bush dan ditekan untuk "menggarap" kelompok Islam Fundamentalis. Namun karena Mega "bingung" maka kemudian dijadikanlah Bom Bali 12 Oktober 2002 oleh agen AS di Indonesia. Setelah itu resmilah opini terorisme masuk ke dalam benak manusia Indonesia. Indonesia dikesankan memiliki jaringan teroris. Yusril sebagai Menkeh dan HAM pernah berjanji untuk melakukan amandemen atas UU ini, namun ternyata ia tidak jadi melakukannya. Dia juga udah ditekan ("main mata" dengan) oleh intel asing nampaknya. Nantinya setelah militer berkuasa pasca kejatuhan Mega, UU ini akan digunakan oleh militer untuk menghukum maupun menangkap kelompok Fundamentalis Islam dan Komunis di Indonesia. Karena dua kelompok ini tidak "ramah" terhadap Kapitalisme. Sederhana saja.
3. RUU BIN / RUU Intelijen. Cukup membingungkan bagi kita mengapa tiba-tiba BIN menghendaki wewenang untuk menangkap orang. Beberapa pasal kontroversial seperti pasal 21 dan pasal 26 memungkinkan BIN untuk melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai membahayakan kepentingan negara. Seseorang tersebut dapat ditangkap selama 7 hari dan dapat diperpanjang menjadi 90 hari dan kemudian dapat diperpanjang 90 hari lagi. Kejanggalan lainnya adalah, seperti dinyatakan Hamzah Haz, "RUU ini tidak sempat masuk dalam pembahasan di sidang kabinet sebagaimana RUU lainnya". Di sinilah bermain-nya Hendropriono. Bahkan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Intelijen ini, Mr. Hendropriono (si "tokoh" kasus Lampung) meminta agar dilakukan pembahasannya bersamaan dengan RUU terkait lainnya. BIN minta diberi kekuasaan lebih yakni kekuasaan untuk menangkap orang. Nantinya setelah kejatuhan Mega-Hamzah pada Juni 2003, dan setelah datangnya Darurat Militer sekitar januari 2004, RUU ini akan digunakan oleh militer untuk menculik dan menangkap bahkan membunuh para pejabat dan koruptor yang merugikan bisnis "Amerika" dengan mengatasnamakan kerugian negara Indonesia tentunya. Penghilangan nyawa orang tanpa diketahui orang lain akan terjadi dengan berlindung pada RUU ini. Penguasa nantinya yakni militer pada masa Darurat Militer, akan menggunakan wewenang ini, dan ini sangat rawan untuk disalahgunakan penguasa..
4. RUU TNI. Seperti RUU BIN, kita dibuat tercenung mengapa tiba-tiba militer tiba-tiba mengeluarkan RUU ini. Sepertinya militer memang tengah mempersiapakan suatu kondisi dimana nantinya RUU ini akan dapat berjalan. RUU TNI menghendaki legalitas dari TNI untuk mengerahkan pasukan tanpa mesti berkonsultasi dengan Presiden (Pangti) dengan pertimbangan keadaan yang terdesak dan darurat ataupun jika Presiden tidak bisa dihubungi. Sepertinya alasan yang mengada-ada. Salah satu isi RUU ini terjadi ketika Panglima mengerahkan pasukannya ke Aceh tanpa melakukan komunikasi intens karena Megawati sedang berada di Rusia. RUU ini memang menghendaki legalisasi lebih, beberapa pihak mencurigai RUU ini untuk kudeta konstitusional-nya TNI. Namun Panglima TNI membantah bahwa RUU ini bukan untuk kudeta.Sebenarnya dibelakang ini semua, TNI memang menghendaki pengambil-alihan kekuasaan, namun dia butuh payung hukum untuk berlindung. Jika tanpa payung hukum, maka militer akan ditentang oleh masyarakat maupun dunia internasional. Nantinya RUU ini akan melegalisasi masuknya militer pasca-Presidium (Presidium versi-militer yang muncul pasca kejaruhan Mega-Hamzah pada Juni 2003) sehingga dari kondisi Darurat Sipil, masuk ke fase Darurat Militer. Tentang keadaan darurat yang jadi pijakan bagi masuknya militer, akan sangat panjang dan ramai interpretasinya. Satu hal yang pasti, kelompok yang paling mahir untuk membuat kerusuhan adalah militer itu sendiri. Dengan kata lain, militer akan sangat berkuasa jika RUU ini disahkan.
5. RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN). Dephankam yang mengeluarkan RUU ini menghendaki adanya wewenang Militer (dengan mengatasnamakan Keamanan dan Pertahanan Negara) terhadap berbagai komponen. Militer menyatakannya sebagai komponen cadangan. Adapun komponen-komponen yang mereka nyatakan sebagai cadangan tersebut adalah personil (warga negara usia 18 - 48 tahun), sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana milik negara maupun milik daerah, badan swasta dan perorangan. Alasannya adalah untuk memperbesar dan memperkuat komponen TNI. Perseonel cadangan wajib mengikuti masa bakti selama lima tahun dan dapat diperpanjang lagi lima tahun kemudian sampai ia berusia 58 tahun. Inilah bentuk konkrit dari keinginan kekuasaan yang nyaris mutlak oleh TNI atas Indonesia. Militer akan gunakan ini untuk pada kondisi Darurat Militer nantinya. Militer butuh dana besar untuk menjalankan misi yang dititipkan Pentagon atas mereka. Untuk itu ia butuh legalisasi "merambah" siapa saja dan apa saja yang perlukan di seluruh wilayah. Ia akan kerahkan sebanyak mungkin rakyat untuk menghantam rakyat yang lainnya. Rakyat yang lainnya ini adalah rakyat yang memang dipesan oleh Yahudi untuk dihabisi sebelum modal Yahudi masuk ke Indonesia nantinya. Memang Indonesia akan dikondisikan ke dalam suasana yang amat rusuh nantinya. Darah akan tumpah dimana-mana setiap hari. Hal ini memang didesain sedemikian rupa, militer adalah otak-nya di Indonesia, Pentagon dan Yahudi adalah otak-nya di luar sana.

Beberapa fakta di lapangan yang mendukung antara lain :
1. Terjadinya tragedi WTC pada 11 September 2002. Tragedi ini menjadi legitimasi AS untuk jualan Terorisme dimana-mana di dunia. Tidak lama setelah itu satu lokasi yang dikenal internasional di Indonesia dijadikan sasaran juga yakni Bali. Terdapat dua hal yang janggal dalam kedua kejadian ini. Pada peristiwa pertama, tidak mungkin kedua gedung WTC tersebut runtuh sejajar jika dengan hanya dikarenakan hantaman 2 pesawat. Mesti ada pihak lain yang ikut bermain di dalam gedung, dan menempatkan beberapa bom di bagian rangka-utama tegak gedung WTC. Kemudian bom ini diledakkan bersamaan dengan hantaman pesawat ke gedung WTC. Selain itu Yahudi tidak ada yang menjadi korban dalam tragadi tersebut. Dalam kasus kedua, bom mikronuklir yang digunakan di Bali, menghasilkan ledakan seperti cendawan, tidak diproduksi oleh Indonesia, melainkan oleh 2 negara saja di dunia yakni Israel dan AS. Selain itu tidak ada satupun warga AS yang menjadi korban pada tragedi Bom Bali tersebut. Jelas bahwa hal ini merupakan konspirasi tingkat tinggi. Kedua hal ini berkaitan dengan sangat jelas. Secara sederhana, selang waktu antar kejadian hanyalah 1 bulan, dan isu yang dilemparkan adalah sama yakni jaringan terorisme internasional. Selain itu, Bali adalah lokasi yang dikenal di dunia, sehingga sangat efektif untuk menekan pemerintah Indonesia. Dengan kata lain Indonesia memang direncanakan untuk menjadi target oprerasi konspirasi tingkat tinggi tersebut.
2. Agresi AS ke Iraq. Sentimen Islam mau tidak mau sangat kental dalam penyerangan tersebut. Sebagai penduduk dengan umat Islam paling banyak di dunia sudah sewajarnya kalau demo maupun bentuk penentangan lainnya paling marak dilakukan di Indonesia. Bahkan salah satu demonstrasi anti agresi ke Iraq yang terbanyak di dunia terjadi di Jakarta dengan mengumpulkan massa 1 juta orang. Hal ini sangat potensial untuk dialihakan dan diarahkan kepada anti-Mega. Apalagi PKS yang anti AS maupun KAMMI yang anti-Mega-Hamzah berada di bawah satu payung milik Mas Soeripto. Prof Sadli menyatakan, "Jika nantinya sentimen anti AS di terus terbakar, didampingi dengan keinginan menumbangkan Mega sebelum 2004, maka kemungkinan besar hal ini akan memberi kesempatan besar bagi TNI untuk ambil alih kekuasaan". Militer akan berhadapan dengan Islam seperti di Aljazair. Hal ini sangat mungkin terjadi jika Soeripto dan pimpinan Islam di Indonesia tidak hati-hati. Kalangan Militer yang Islami mesti segera muncul!
3. Adanya Konsolidasi di kalangan militer. Dengan alasan silaturahmi dan membicarakan kesatuan NKRI, KSAD mengumpulkan beberapa orang jendral dan purnawirawan jendral di Mabes AD Cilangkap. Beberapa yang hadir di sana adalah Ryamizard Ryacudu (mantu-nya Tri Sutrisno), Prabowo Subianto, Susilo Bambang, Tri Sutrisno, R.Hartono, Basofi Sudirman, Soerjadi Soedirja, Syarwan Hamid, Hari Sabarno, Subagyo Hadisiswoyo dan Ahmad Tirto Sudiro. Hal ini cukup mencurigakan karena hampir seluruh petinggi dan mantan petinggi militer hadir di sana. Mestilah ada sesuatu yang sangat penting hingga melibatkan para purnawirawan militer. Pertemuan ini bukanlah pertemuan biasa, bukanlah basa-basi silaturahmi belaka, apalagi lebaran juga sudah lewat beberapa bulan kan…. Mestilah konsolidasi dilakukan di sini. AD menyatukan kekuatan mereka. Bahkan Parbowo dan Wiranto yang pernah "saling-perang" di jaman Soeharto sekalipun bersedia dikumpulkan juga.
4. Terjadinya pengeboman di beberapa lokasi di Indonesia. Beberapa lokasi yang dijadikan sasaran pengeboman antara lain adalah Kantor Kedubes Filipina, Gedung BEJ, Kantor Kedubes Malaysia, pengeboman di Bali, Kantor Walikota Medan, Gedung PBB di Jakarta dan terakhir adalah Bandara Soekarno Hatta. Di Medan, kejadian Bom itu hingga membuat Walikota mengumpulkan 1891 orang kepala lingkungan. Beberapa kejadian pengeboman tersebut membuat masyarakat resah dan panik sehingga nantinya dapat memberikan legitimasi bagi militer untuk mengambil alih penyelesaian masalah (ambil alih kekuasaan) di Indonesia.
5. Penangkapan Abu Bakar Ba'asyir. Sangat jelas terlihat intervensi asing bermain dalam penangkapan ini. Drama penangkapan yang dilakukan sangat terasa muatan pemaksaan di dalamnya. Polisi tampaknya sudah ditekan dan dibawar untuk melakukan ini.
6. Penyerahan bintang tanda jasa utama kepada Endriartono dan Da'i Bactiar. Atas keberhasilan keduanya dalam menanggulangi pasca-Bom Bali dan melakukan penangkapan Abu Bakar Ba'asyir, yang menjadi desakan internasional, maka Megawati-pun memberikan penghargaan. Megawati sepertinya sangat lugu sehingga tidak paham bahwa ia dipermainkan militer di sini. Meski sudah sangat jelas adanya move yang dilakukan militer untuk kudeta dengan RUU TNI maupun RUU BIN yang tidak masuk pembahasan di kabinet. Udah dilangkahi-pun oleh militer, malah Mega memberi penghargaan.
7. Pernyataan Amin Rais yang kontroversial dan "halus". Ia menyatakan anti-invasi AS ke Iraq, kemudian ia "mendukung" RUU TNI, dan ia juga mendukung pengerahan pasukan ke Aceh. Padahal semua tahu kalau AS (Pentagon, West Point dan CIA) berada dibelakang militer Indonesia. Sepertinya ia akan bermain bola liar saat ini. Di satu sisi ia masih ingin nempel dengan kelompok Islam, di sisi lain ia masih berusaha nempel di militer juga. Padahal nantinya Islam dan militer ini akan saling dibenturkan atas pesanan Kapitalis Yahudi. Amin bisa jadi penolong namun lebih besar kemungkinan malah bisa jadi penghancur bagi Islam, yang secara tidak sadar meng-Aljazair-kan Indonesia
8. Kasus Aceh. Selama Megawati berada di Rusia dan Eropa Timur, pada saat itulah kasus Aceh kembali memanas. Pada saat itulah, militer dengan seketika tanpa koordinasi berarti dengan Megawati langsung mengerahkan pasukan ke Aceh. Megawati cukup hanya berkata dari kejauhan tanpa harus merasakan suasana konflik di lapangan, menyatakan seolah-olah mendukung pengerahan pasukan tersebut. Di tengah potensi konflik berdarah di Aceh, Mega di Rusia dengan santai layak-nya orang berwisata sambil melihat-lihat senjata, dan Panglima memberikan press conference tentang kasus Aceh. Tampak jelas di sana militer sudah mengambil peranan dalam menentukan kebijakan politik. Sipil sudah dilangkahi militer. Perang di Aceh memang bagian dari skenario untuk menjatuhkan Megawati, namun Mega tidak paham akan hal tersebut. Dengan diserangnnya Aceh berarti Pemerintah tidak menghargai HDC maupun perjanjian Internasional sehingga pihak Internasional juga akan menolak pemerintah Indonesia dengan alasan HAM tentunya. Namun nama TNI tidak akan rusak karena ia berlindung kepada pernyataan pemerintah. Kasus Aceh ini dapat menjadi batu sandungan bagi Megawati nantinya. Dari dalam negeri hal ini berarti menambah daftar dosa Megawati kepada rakyat karena pengalaman DOM 10 tahun akan diulang kembali. darah akan kembali tumpah. Dari luar negeri akan dianggap sebagai pemerintahan yang tidak menghargai perjanjian Internasional dan melakukan pelanggaran HAM. Lengkaplah alasan untuk kejatuhan Megawati. Selain itu, kasus Aceh ini juga nantinya yang akan menjadi batu loncatan TNI untuk masuk ke politik yang diawali dengan Presidium versi-militer yang di dalamnya ada beberapa cecunguk sipil.

dokumen sebelumnya kembali ke halaman utama dokumen berikutnya

© 2002-2003
Presidium Mahasiswa & Pemuda Indonesia