|
Ekonomi
(Persiapan Menuju Neo-Liberalisasi)
Ekonomi Indonesia saat ini dikondisikan seolah-olah siap untuk
menerima masuknya modal asing dalam waktu dekat. Masuknya modal
asing ini diberikan hanyalah sampai kepada tahapan indikasi saja,
belum benar-benar akan terjadi. Sekedar sinyalemen saja. Modal asing
(dari Yahudi) tersebut tidak akan benar-benar masuk secara besar-besaran
sampai segala kendala yang ada diselesaikan terlebih dahulu. Syarat-syarat
lancarnya investasi dibenahin
terlebih dahulu. Beberapa kendala yang harus dibenahin adalah
stabilitas
politik, kepastian
hukum (hukum liberalisasi) khususnya menghadapi otonomi daerah,
pemberantasan
korupsi serta KKN
pejabat. ADB telah
memberi sinyal akan kepentingan masuknya modal Yahudi ini dengan
berjanji akan membantu penyelesaian kendala investasi ini (meski
dengan mengurangi pinjaman terlebih dahulu). Penyelesaian kendala
dan pembenahan syarat-syarat nantinya menjadi tugas TNI .
Maka dari itu sebelum investasi benar-benar masuk, TNI
mesti berkuasa dahulu, setelah itu Investasi bisa hadir.
Yahudi memang melakukan desain demikian atas Indonesia.
Pintarnya Yahudi dalam melanggengkan jalan penjajahannya adalah
dengan berlindung dibalik hukum yang berlaku maupun hukum yang harus
diberlakukan.
Indikasi bagi kemungkinan masuknya modal asing tersebut dapat diketahui
melalui munculnya beberapa aturan baru yang dikeluarkan pemerintahan
(DPR/BI/Presiden/ Kabinet) yang mana menunjukkan liberalisasi pasar
Indonesia secara habis-habisan. Modal asing ini nantinya diarahkan
menyentuh kepada sektor riil. Peraturan liberalisasi ini
nantinya akan menjangkau kepada keseluruhan wilayah Indonesia, bahkan
sampai kepada tingkat UKM / masyarakat pedesaan. Hal ini sejalan
dengan pernyataan "orang baik" dalam FIB
(Rizal Ramli cs), Aburizal
Bakrie, Palgunadi
maupun Sri
Adiningsih yang beralasan untuk mengatasi pengangguran dan menggerakkan
sektor riil. Sayang-nya ide yang sepertinya bagus ini telah menjadi
ide kapitalis Yahudi juga yang bahkan telah siap dengan aturan main
dan alat perangkap modal untuk kapitalisasi-nya.
Beberapa peraturan yang menunjukkan liberalisasi tersebut dapat
dilihat di halaman "Kapitalisasi
Total Indonesia".
|