|
Presidium versi-Militer
(Darurat Sipil)
TNI Masuk Secara Halus
TNI tidak mungkin masuk ke pemerintahan negara RI secara langsung
karena tentunya akan ada penolakan dari rakyat dan mahasiswa dan
juga dari dunia Internasional (atas nama HAM). Maka TNI mengawali
usaha penguasaannya dengan menggunakan tameng beberapa orang sipil
dan militer yang akan mereka kendalikan dari belakang. Kemudian
muncullah beberapa figur capres dari sipil dan militer yang nantinya
akan menjadi calon pengisi Presidium.
Isi Presidium Nantinya
Nantinya isi Presidium akan merupakan campuran dari beberapa figur
sipil dan beberapa figur militer. Beberapa calon dari kalangan sipil
itu adalah Beberapa nama yang sempat muncul ke publik adalah Sri
Sultan HB X (capres favorit versi polling-nya Soegeng Sarjadi Syndicate),
Hasyim
Muzadi (yang telah sowan keliling dunia atas nama keompok antar
agama dari NU), Amin Rais ("Belut" Licin), Gus Dur
(agen Jezuit), Yusuf
Kalla, Susilo Bambang Yudoyono, Agum Gumelar, Wiranto, Prabowo,
Nurcholis
Madjid (Mufti Besar Ismailiyah Pakistan yang dijadikan mertua
oleh Yahudi). Beberapa yang belum muncul namun punya kemungkinan
masuk Presidium adalah Buyung Nasution, Syahrir "Ci'il"
(sempat bermimpi jadi Menko Ekuin di jaman Gus Dur), Todung Mulya
Lubis (pernah terima uang dari George Soros), Hariman Siregar (aktivis
yang secara tidak sadar berada di bawah pengaruh militer RI yang
sering nongkrong di Jl. Lao Tze), Soeripto.
Kesan yang Dimunculkan
Dikesankan nantinya bahwa Presidium dipimpin oleh kalangan sipil
sehingga mahasiswa dan masyarakat akan menerima opsi ini. Walaupun
sebenarnya hal ini adalah skenario militer. Namun tetap yang mengendalikan
di belakangnya adalah militer. Militer harus kontrol pemerintahan
melalui sipil-sipil ini.
Fungsi Mahasiswa yang Lugu
Untuk terwujudnya Presidium ini, dipakailah mahasiswa untuk menjatuhkan
Mega-Hamzah dan menggantinya dengan pemerintahan transisi (pemerintahan
peralihan) yang dijalankan oleh sekelompok orang di dalam Presidium.
Kondisi Darurat Sipil
Kondisi akan semakin sulit karena Pemerintahan Sementara (Presidium)
tidak akan berpihak kepada masyarakat. Masyarakat akan ditinggalkan,
karena tidak ada perjanjian antara masyarakat dengan Presidium yang
kuat mengikat.
Dengan semua kekisruhan sosial Indonesia yang mulai tidak terjaga
akibat pengkondisian untuk kejatuhan Mega, dan juga kondisi "perang-perangan"
TNI-GAM di Aceh yang belum tuntas (karena memang di-desain untuk
belum tuntas) maka akan menjadikan Indonesia masuk dalam perangkap
keadaan Darurat Sipil. Peran Militer mau-tidak mau akan menjadi
penting kembali.
Pada masa ini rancangan aturan-aturan Hankam seperti RUU
TNI (untuk pengambil-alihan kekuasaan), RUU
BIN (untuk melakukan penangkapan individu selektif terutama
birokrat koruptor), dan RUU
KCPN (untuk penguasaan militer atas semua aset RI berupa orang,
BUMN dll) akan mulai lebih didesak untuk segera disahkan.
UU
Anti Terorisme (untuk penangkapan fundamentalisme Islam dan
Komunis) mulai mencari "mangsa" baru. Simulasi penguasaan
militer atas sipil yang berhasil diterapkan dalam skala mikro
di Aceh akan diaplikasikan dalam skala yang lebih makro
yakni RI secara keseluruhan.
Kondisi kisruh sosial yang disiapkan untuk menjatuhkan Mega-Hamzah
akan diteruskan menuju semakin rusuh lagi. Nantinya militer (yang
menguasai Presidium dari belakang) akan melakukan provokasi di lapangan
sehingga lebih memungkinkan untuk terjadinya Darurat
Militer dan TNI dapat berkuasa penuh.

|