|
Chaos, Riot. (Darurat
Militer)
TNI/Militer Memegang Kuasa Formal
Masa ini adalah masanya TNI menguasai RI secara formal. Mereka mendapatkan
legalitas untuk menjalankan apapun. Legalitas ini berupa RUU Anti
Terorisme, RUU TNI, RUU BIN, dan RUU
Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN) yang sudah menjadi
UU yang disahkan sehingga menjadi payung hukum bagi militer. Misi
yang diemban TNI merupakan misi yang diberikan (ditekan/dipaksakan/direstui)
oleh AS (Pentagon) dengan sokongan Kapitalis Yahudi untuk menjalankan
tugas "mulia" membereskan para pengganggu kepentingan
Kapitalis Yahudi.
Masa ini Adalah Masa Tidak Berperikemanusiaan
Kondisi Indonesia semakin rusuh. Penangkapan dan pembunuhan akan
terjadi dimana-mana. Terutama terhadap para koruptor. Masyarakat
akan menuntut balik atas kekejaman pemerintah masa lalu secara sporadis.
Kepada Mahasiswa
Pada masa ini mahasiswa jangan coba-coba menjadi "sok-pahlawan"
lagi, karena kondisi tidak akan pandang bulu dalam memburu orang
yang dianggap "tidak menyenangkan".. Lebih baik diam atau
bersembunyi.
Jika masih ingin berperan dan dianggap penting, saat masuknya mahasiswa
adalah pada masa menuju kejatuhan Mega-Hamzah/pembubaran
DPR/MPR dan pada masa sebelum Presidium Nasional versi-militer untuk
pasca-Mega mengkristal. Jika mahasiswa berhasil maka skenario di
depan akan berubah dengan mengikutkan skenario mahasiswa, Jika mahasiswa
gagal di masa itu maka skenario yang berjalan adalah skenario militer
dan mahasiswa harus jaga kandang atau diburu seperti memburu babi
hutan.
Setelah masa ini selesai, maka Kapitalisasi akan mengambil tempat.
Modal masuk ke Indonesia. Silahkan lihat Yahudi
menanam modal.

|