Free Web Hosting | free host | Free Web Space | BlueHost Review
dokumen sebelumnya kembali ke halaman utama dokumen berikutnya

Sistem yang Tidak Sesuai dengan Diri-nya Sendiri

Mengutip pernyataan filosofis Ibnu Khaldun dalam Muqoddimah bahwa "Susunan masyarakat suatu bangsa mestilah merujuk kepada susunan alam dimana ia bertempat"


Sistem Tata Negara yang selama ini kita pergunakan lebih banyak merupakan hasil meng-adopt dari realitas luar (Belanda dan Amerika) yang mungkin telah terbukti berhasil diterapkan dalam konteks luar tersebut. Namun konteks luar tersebut tidak sama dengan konteks dalam negeri kita. Amerika tidak sama dengan Indonesia. Belanda-pun demikian. Susunan alam (laut, darat, gunung, hutan, kepulauan) Amerika maupun Belanda tidak sama dengan susunan alam Indonesia. Susunan dan proses masyarakat Belanda dan juga Amerika tidak sama dengan susunan serta proses masyarakat Indonesia. Amerika dan Belanda jauh lebih sederhana, Indonesia jauh lebih kompleks. Jika sistem asing itu tetap ingin diterapkan, maka sama saja dengan bunuh diri, karena sistem asing itu akan terus-menerus bertentangan dengan kesejatian dirinya sendiri.
Sampai hari ini kita masih melihat sistem dari realitas asing tersebut berlaku di negara kita. Dan sampai sekarang juga tetap terlihat kebolongan di sana sini. Bukti yang paling mudah adalah bentuk ketidakpuasan yang selalu saja muncul dimana-mana. Demonstrasi menuntut segala sesuatu terjadi dimana-mana namun tetap saja tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Kalau-pun ada yang ingin mempertahankan sistem ini, adalah mereka-mereka yang katanya kaum intelek yang sempat belajar di negeri-orang dan sudah terlanjur West Minded. Mereka ini lebih dekat dengan Barat daripada bangsanya sendiri. Ketika ada masalah di Indonesia, lalu membuka buku dari Barat seolah akan dapat menemukan solusi. Mereka tidak berusaha membuka "buku" dari masyarakat-nya sendiri dimana masalah itu muncul dan harus diselesaikan. Celakanya lagi adalah ketika masyarakat yang mendapatkan masalah itu mengikuti petuah-petuah yang "madu tapi racun" itu. Alamat tidak akan pernah selesai-lah masalah tersebut.

Pemilu sebagai Salah SatuContoh

Salah satu bentuk paling nyata dari keterbelakangan / keterjajahan mental kaum terdidik kita adalah ketika mereka masih saja merujuk Barat dalam menentukan Sistem Pemilu Indonesia. Pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali, dinyatakan sebagai Pesta Demokrasi, jika tidak menggunakan Sistem Distrik maka dipakailah sistem Proporsional. Kalau Proporsional tertutup dianggap kurang cocok, maka dialihkan kepada Proporsional terbuka. Berkutatnya selalu dari situ ke-situ saja. Tidak bisa keluar dari itu.. Baik yang pemerintah, lembaga kajian independen maupun yang ornop (organisasi non-pemerintah/LSM) sama saja. Sudah buntu untuk mencari alternatif lain. Lalu sekarang di saat Pemilihan Presiden akan dilakukan secara langsung, sepertinya sudah merupakan prestasi yang luar biasa untuk membuat rakyat berdaulat. Padahal pemilihan secara langsung tidak menjanjikan apa-apa, selain hanya uang yang berhamburan.
Baik sistem distrik maupun proporsional (dalam pemilihan legislatif) maupun pemilihan presiden langsung (untuk pemilihan eksekutif) sama-sama tidak menyebabkan rakyat berdaulat. Rakyat tetap dijadikan objek-an. Rakyat diperalat. Tidak lebih. Rakyat dijadikan alat legitimasi untuk menguasai rakyat. Rakyat inferior terhadap pemerintahnya. Rakyat hanya diminta untuk memilih wakilnya tanpa rakyat diberikan mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap aspirasinya dan juga kontrol terhadap wakil-nya tersebut. Setelah memilih maka rakyat disuruh hanya menjadi "penonton pertandingan" saja. Rakyat tidak boleh ikut bertanding. Kalau rakyat mau bertanding maka rakyat wajib masuk partai.
Jika ingin menjadi (ataupun dijadikan) wakil rakyat haruslah melalui partai. Hanya yang berpartai saja yang boleh bertanding. Jika tidak masuk partai maka seseorang dianggap tidak pantas untuk menjadi wakil rakyat. Untuk menjadi partai, harus pula mendaftar ke negara melalui Depkeh & HAM di Jakarta. Sebagai contoh, untuk menjadi wakil di Kendari harus terdaftar di Jakarta. Untuk menjadi wakil di Madura mesti terdaftar di Jakarta.Untuk menjadi wakil di Sorong, mesti terdaftar di Jakarta. Ongkos ke Jakarta saja sudah harus berapa? Belum lagi dengan peraturan harus terdaftar di 50 % Propinsi, 25 % Kabupaten/Kotamadya dan 25 % Kecamatan seluruh Indonesia baru layak dijadikan Partai yang berhak ikut Pemilu. Berapa pula ongkos yang harus dikeluarkan. Untuk pasang papan plang saja di 50 % kecamatan sudah habis berapa duit? Belum lagi dana untuk sosialisasi keliling daerah. Pemborosan benar!
Untuk lebih jelasnya, silahkan melihat penjelasan selanjutnya di "Beberapa Kegagalan Sistem Pemilu dan Implikasinya" dan "Kisah kegagalan sistem pemilu sekarang ini".

<Dokumen PDF Halaman Ini>

dokumen sebelumnya kembali ke halaman utama dokumen berikutnya

© 2002-2003
Presidium Mahasiswa & Pemuda Indonesia