Akar
Masalah dan Solusi
Kami melihat akar
masalah serta solusi Indonesia terletak pada sistem tata negara
dan level dimana keputusan rakyat berada. Tempat penentuan keputusan
mestilah dekat dengan rakyat. Keputusan atas nasib rakyat tidak
boleh jauh dari rakyat. Keputusan tidak boleh lagi berada
di Kabupaten ataupun negara / Jakarta, melainkankan berada di
desa / kelurahan. Kelurahan ataupun desa mestilah lebih
berwenang daripada Kabupaten maupun negara (Jakarta). Kedaulatan
rakyat mesti ada di desa / kelurahan. Sederhananya, Desa/Kelurahan
lebih berwenang daripada Kecamatan (jika kasus tersebut merupakan
kasus yang menyangkut wilayah Desa / Kelurahan), kemudian Kecamatan
lebih berwenang daripada Kabupaten / Kotamadya (jika kasus yang
ada berada di wilayah Kecamatan), kemudian Kabupaten / Kotamadya
lebih berwenang daripada Propinsi hingga kepada Propinsi lebih
berwenang daripada Negara. Sehingga dapat juga dikatakan bahwa
Desa lebih berwenang daripada Negara, ketika kasus itu menyangkut
kasus di wilayah tersebut.
Selama Tata Negara Indonesia belum diperbaiki (belum mencerminkan
KEDAULATAN RAKYAT), selama Tata Negara masih mencerminkan KEDAULATAN
PARTAI, maupun KEDAULATAN JAKARTA, sebanyak apapun uang yang masuk
ke Indonesia, maka tidak akan menguntungkan rakyat banyak, melainkan
hanya menguntungkan sekelompok kecil kelas menengah ke atas, serta
tentunya menguntungkan segelintir para pemilik modal. Rakyat kebanyakan
akan tetap dimiskinkan secara struktural.
Kami menamakan sistem baru tersebut (khususnya untuk sistem Legislatif-nya)
sebagai sistem DPAR (Dewan Perwakilan Amanat Rakyat)
Sistem ini melampaui
Sistem Otonomi
Daerah (yang menimbulkan Otoritarianisme), Teori Partisipasi
yang dimunculkan Robert Chambers dan sering digunakan kawan-kawan
LSM. Selain itu ia juga mampu melalui Teori Kemitraan maupun
Teori Komunitarianisme. Sistem ini melampauui itu semua.
Intinya adalah wewenang tertinggi ada di rakyat. Dan Jargon ini
kongkrit dimanifestasikan dalam organisasi rakyat tingkat Desa
/ Kelurahan.